Akhir-akhir
ini sedang marak terjadi demo mahasiswa-mahasiswa yang membawa nama
organisasinya untuk menuntut sesuatu hal yang terjadi di Indonesia agar sesuai
dengan kemauan organisasi mereka.
Di
pertengahan jalan, di hari Minggu sore yang cerah dimana jalanan biasanya
kurang ramai, terjadi kemacetan, kemacetan yang terjadi ini cukup panjang,
sampai memakan 15 menit waktu perjalanan yang seharusnya tidak sampai 2 menit.
Ternyata
pada saat saya sampai di ujung dari kemacetan ini, ada sebuah mobil truk
(seukuran truk pengangkut sampah) sedang melintang menutupi 2/3 dari badan
jalan, yang menyisakan setidaknya jalur untuk 1 mobil untuk dapat lewat.
Terlihat
di samping truk, ada seseorang (tidak tahu itu mahasiswa atau bukan) sedang
berorasi menggunakan TOA di depan gerbang salah satu PTS (tidak disebutkan),
dengan kondisi tidak ada pihak polisi, hanya satpam kampus, dan kumpulan orang
lain yang ada disana.
Apakah
hal ini benar?
Dari
kejadian diatas, kita sama-sama dapat menganalisa apa yang terjadi pada saat
itu, yang akan di tuliskan dalam beberapa poin:
1. Mahasiswa tersebut
mengkritisi kebijakan kampus tersebut
2. Tidak ada pihak dari
kepolisian lalu lintas yang berjaga (legal atau tidak)
3. Tidak terlihat
penggunaan atribut organisasi intra-kampus
4. Kalimat yang
diucapkan orang tersebut dari TOA tidak terdengar jelas pada jarak 10
meter
Ada hal yang menggelitik
saat melihat keempat hal diatas yang terjadi saat demo yang penulis temui kemarin.
Pertama,
tidak adanya keterlibatan hak-hak masyarakat kota dalam demonstrasi tersebut,
jadi apakah harus dilakukan penutupan jalan?
Begitulah
ironi dari demonstrasi yang terjadi saat ini, dimana seharusnya itu mahasiswa
berdemo demi kepentingan masyarakat, isu-isu yang berkembang di masyarakat
diselesaikan.
Jangan
malah, kepentingan pribadi dan organisasi kampus saja yang ingin diutarakan.
Malah
harus merugikan masyarakat lagi, yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan
kampus kamu.
Percuma ingin menyuarakan aspirasi
masyarakat,
Kalau hanya merugikan masyarakat.
Kedua,
tidak jelas apakah demonstrasi diatas dilakukan legal atau illegal
Demonstrasi
yang dibenarkan adalah yang dijaga oleh pihak kepolisian, untuk mencegah
bentrok dan menjaga arus lalu lintas.
Apalagi
seperti diatas, yang menutup 2/3 badan jalan utama dan menyebabkan kemacetan.
Tidak
terlihat seseorang dengan seragam kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi
tersebut.
Jadi,
apakah kegiatan “penyuaran aspirasi” tersebut adalah legal?
Kita
tidak pernah tahu.
Ketiga,
tidak jelas apakah para pendemo tersebut adalah BENAR mahasiswa atau bukan
Demonstrasi
yang benar di dalam lingkup kampus adalah dilakukan oleh organisasi
intra-kampus yang memang sudah seharusnya menjaga kebijakan politik kampus
tetap fair di kedua belah pihak, mahasiswa dan birokrasi.
Apakah
mahasiswa tersebut tidak tahu mengenai tata krama demonstrasi mahasiswa?
Bagaimana
pihak birokrasi dapat mengetahui pendemo adalah BENAR mahasiswa, bukan preman
bayaran?
Gunakanlah
atribut organisasi atau almamater kampus saat demonstrasi, karena dengan itulah
aspirasimu dapat didengar.
Jangan
berdemo seperti selayaknya orang yang tidak berpendidikan, kamu kan seorang
MAHASISWA yang sudah melewati jalur
pengkaderan kampus.
Ataukah
pendemo itu bukan mahasiswa?
Berpikirlah sebagai mahasiswa pemikir,
jangan menjadi mahasiswa “sok sosial”.
Keempat,
lucu sekali karena aspirasimu dibatasi oleh volume TOAmu.
Pendemo
yang kemarin penulis temui, terus menerus terdengar berteriak, namun entah apa
yang disampaikan tidak terdengar jelas di telinga penulis.
Semoga
bisa terdengar di telinga para birokrat, paling tidak satpam kampusnyalah.
Namun,
tidak semua demonstrasi seperti yang diatas.
Ambil
contoh nyata, di salah satu PTN di Indonesia yang melakukan demonstrasi
langsung di depan pintu gedung rektorat kampus.
Ciri
khas demonstrasi yang satu ini, adalah adanya penggunaan teaterikan tanpa kata
dalam menyuarakan aspirasi mereka.
Saat
mereka berdemo juga, langsung akan “memerahkan” lingkungan di sekitarnya,
sehingga akan terlihat jelas siapa yang berdemo.
KESIMPULAN
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh
sekelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang
tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh
kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Faktor Penyebab Terjadinya Demonstrasi
Dalam iklim demokrasi, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar untuk
mengungkapkan aspirasi yang tersumbat oleh sistem maupun oleh mentalitas para
pengelola atau lembaga negara. Oleh karena itu tidak ada jaminan bahwa unjuk
rasa akan hilang dengan sendirinya, walaupun sistem sudah tertata sedemikian
rupa, sebab tarik-menarik kepentingan juga akan selalu menghiasi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Selain itu, unjuk rasa juga bisa menjadi alat kontrol,
sebagai kekuatan pengimbang agar tidak terjadi ketimpangan yang destruktif.
Bahkan anti unjuk rasa adalah khas watak kekuasaan otoriter untuk tetap berdiri
tegak, jangankan dikritik secara bersama-sama, individu pun tidak diperbolehkan
dalam kekuasaan yang berkarakter otoriter.
Ada beberapa alasan mengapa terjadi
unjuk rasa :
1. Digerakan oleh
kelompok atau kepentingan (mungkin saja dibayar),
2. Adanya curahan hati
dan masukan rakyat yang belum terpenuhi yang bermula dari inkonsistensi para
pengelola negara dalam merealisasikan kebijakannya.
3. Orang awam yang hanya
sekedar ingin meramaikan saja. Atau mungkin masih banyak lagi alasan lain yang
memicu tergeraknya unjuk rasa itu. Unjuk rasa adalah hal biasa, yang perlu
dijaga adalah ketentraman, kedamaian dan tidak anarkis
SARAN
Jadi,
Demo yang seperti apakah yang ideal?
Menurut saya, yang paling baik adalah adanya
suatu forum di semua lembaga dan perusahaan, termasuk kampus yang khusus untuk
bidang Advokasi Isu di Masyarakat yang terkait.
Maksudnya
seperti ini, di semua bidang akan ada suatu bagian khusus yang bekerja sebagai
pengadvokasian isu dari dan ke masyarakat.
Anggota
Advokasi akan rutin mencari tahu isu-isu apa yang berkembang di dalam
masyarakat terkait dengan bidang pihak terkait dan mengalirkannya ke pihak
pimpinan beserta solusi yang ditawarkan, dan segera mengadvokasikan kembali ke
masyarakat.
Jadi, terdapat
suatu alur yang dapat dipertanggungjawabkan masalah dan hasil yang ditawarkan
dari masyarakat ke pihak terkait kembali ke masyarakat.
Isu di
masyarakat –> Bid. Advokasi –> Pimpinan –> Solusi –> Masyarakat
–> Masyarakat menolak –> Bid. Advokasi –> dan terulang kembali
siklusnya.
Sehingga pada
akhirnya semua masalah tidak akan didemonstrasikan di jalan raya dan merugikan
kepentingan bersama, karena
Sila
ke-5 Pancasila adalah “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Jadi, tidak
patutlah dilakukan suatu kegiatan penyaluran pendapat yang katanya dari
masyarakat, dengan harus merugikan masyarakat yang seharusnya diselamatkan.
SOLUSI
Demokrasi bukanlah semata-mata
demonstrasi, kita boleh saja mengutarakan pendapat kita terhadap proses
pemerintahan yg sedang berjalan, tapi dengan cara yg tertib, dalam artian tidak
merugikan orang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum, sepertinya
manusia-manusia ini perlu di ingatkan lagi bahwa demonstrasi bukan dengan cara
kekerasan dan urakan.. mungkin solusinya adalah memberi pemahaman kepada
mahasiswa arti demonstrasi yg sebenarnya, kampus-kampus lebih sering mengadakan
seminar tentang demonstrasi agar mahasiswanya dapat mengekspresikan
kepeduliannya terhadap pemerintahan dengan cara yang baik dan elegan
#RevolusiMental
#IndonesiaJaya!
https://frdoom.wordpress.com/2016/10/23/polemik-demo-mahasiswa-benar-atau-salah/