Demo Mahasiswa



Akhir-akhir ini sedang marak terjadi demo mahasiswa-mahasiswa yang membawa nama organisasinya untuk menuntut sesuatu hal yang terjadi di Indonesia agar sesuai dengan kemauan organisasi mereka.
Di pertengahan jalan, di hari Minggu sore yang cerah dimana jalanan biasanya kurang ramai, terjadi kemacetan, kemacetan yang terjadi ini cukup panjang, sampai memakan 15 menit waktu perjalanan yang seharusnya tidak sampai 2 menit.
Ternyata pada saat saya sampai di ujung dari kemacetan ini, ada sebuah mobil truk (seukuran truk pengangkut sampah) sedang melintang menutupi 2/3 dari badan jalan, yang menyisakan setidaknya jalur untuk 1 mobil untuk dapat lewat.
Terlihat di samping truk, ada seseorang (tidak tahu itu mahasiswa atau bukan) sedang berorasi menggunakan TOA di depan gerbang salah satu PTS (tidak disebutkan), dengan kondisi tidak ada pihak polisi, hanya satpam kampus, dan kumpulan orang lain yang ada disana.
Apakah hal ini benar?
Dari kejadian diatas, kita sama-sama dapat menganalisa apa yang terjadi pada saat itu, yang akan di tuliskan dalam beberapa poin:
1.       Mahasiswa tersebut mengkritisi kebijakan kampus tersebut
2.       Tidak ada pihak dari kepolisian lalu lintas yang berjaga (legal atau tidak)
3.       Tidak terlihat penggunaan atribut organisasi intra-kampus
4.    Kalimat yang diucapkan orang tersebut dari TOA tidak terdengar jelas pada jarak 10 meter

Ada hal yang menggelitik saat melihat keempat hal diatas yang terjadi saat demo yang penulis temui kemarin.

Pertama, tidak adanya keterlibatan hak-hak masyarakat kota dalam demonstrasi tersebut, jadi apakah harus dilakukan penutupan jalan?
Begitulah ironi dari demonstrasi yang terjadi saat ini, dimana seharusnya itu mahasiswa berdemo demi kepentingan masyarakat, isu-isu yang berkembang di masyarakat diselesaikan.
Jangan malah, kepentingan pribadi dan organisasi kampus saja yang ingin diutarakan.
Malah harus merugikan masyarakat lagi, yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampus kamu.
Percuma ingin menyuarakan aspirasi masyarakat,
Kalau hanya merugikan masyarakat.

Kedua, tidak jelas apakah demonstrasi diatas dilakukan legal atau illegal
Demonstrasi yang dibenarkan adalah yang dijaga oleh pihak kepolisian, untuk mencegah bentrok dan menjaga arus lalu lintas.
Apalagi seperti diatas, yang menutup 2/3 badan jalan utama dan menyebabkan kemacetan.
Tidak terlihat seseorang dengan seragam kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi tersebut.
Jadi, apakah kegiatan “penyuaran aspirasi” tersebut adalah legal?
Kita tidak pernah tahu.

Ketiga, tidak jelas apakah para pendemo tersebut adalah BENAR mahasiswa atau bukan
Demonstrasi yang benar di dalam lingkup kampus adalah dilakukan oleh organisasi intra-kampus yang memang sudah seharusnya menjaga kebijakan politik kampus tetap fair di kedua belah pihak, mahasiswa dan birokrasi.
Apakah mahasiswa tersebut tidak tahu mengenai tata krama demonstrasi mahasiswa?
Bagaimana pihak birokrasi dapat mengetahui pendemo adalah BENAR mahasiswa, bukan preman bayaran?
Gunakanlah atribut organisasi atau almamater kampus saat demonstrasi, karena dengan itulah aspirasimu dapat didengar.
Jangan berdemo seperti selayaknya orang yang tidak berpendidikan, kamu kan seorang MAHASISWA yang sudah melewati jalur pengkaderan kampus.
Ataukah pendemo itu bukan mahasiswa?
Berpikirlah sebagai mahasiswa pemikir, jangan menjadi mahasiswa “sok sosial”.
Keempat, lucu sekali karena aspirasimu dibatasi oleh volume TOAmu.
Pendemo yang kemarin penulis temui, terus menerus terdengar berteriak, namun entah apa yang disampaikan tidak terdengar jelas di telinga penulis.
Semoga bisa terdengar di telinga para birokrat, paling tidak satpam kampusnyalah.

Namun, tidak semua demonstrasi seperti yang diatas.
Ambil contoh nyata, di salah satu PTN di Indonesia yang melakukan demonstrasi langsung di depan pintu gedung rektorat kampus.
Ciri khas demonstrasi yang satu ini, adalah adanya penggunaan teaterikan tanpa kata dalam menyuarakan aspirasi mereka.
Saat mereka berdemo juga, langsung akan “memerahkan” lingkungan di sekitarnya, sehingga akan terlihat jelas siapa yang berdemo.


KESIMPULAN

Demonstrasi atau demo adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secarapolitik oleh kepentingan kelompok.
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Faktor Penyebab Terjadinya Demonstrasi Dalam iklim demokrasi, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar untuk mengungkapkan aspirasi yang tersumbat oleh sistem maupun oleh mentalitas para pengelola atau lembaga negara. Oleh karena itu tidak ada jaminan bahwa unjuk rasa akan hilang dengan sendirinya, walaupun sistem sudah tertata sedemikian rupa, sebab tarik-menarik kepentingan juga akan selalu menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, unjuk rasa juga bisa menjadi alat kontrol, sebagai kekuatan pengimbang agar tidak terjadi ketimpangan yang destruktif. Bahkan anti unjuk rasa adalah khas watak kekuasaan otoriter untuk tetap berdiri tegak, jangankan dikritik secara bersama-sama, individu pun tidak diperbolehkan dalam kekuasaan yang berkarakter otoriter.
Ada beberapa alasan mengapa terjadi unjuk rasa :     
1.       Digerakan oleh kelompok atau kepentingan (mungkin saja dibayar),
2.       Adanya curahan hati dan masukan rakyat yang belum terpenuhi yang bermula dari inkonsistensi para pengelola negara dalam merealisasikan kebijakannya.
3.       Orang awam yang hanya sekedar ingin meramaikan saja. Atau mungkin masih banyak lagi alasan lain yang memicu tergeraknya unjuk rasa itu. Unjuk rasa adalah hal biasa, yang perlu dijaga adalah ketentraman, kedamaian dan tidak anarkis

SARAN
Jadi, Demo yang seperti apakah yang ideal?
Menurut  saya, yang paling baik adalah adanya suatu forum di semua lembaga dan perusahaan, termasuk kampus yang khusus untuk bidang Advokasi Isu di Masyarakat yang terkait.
Maksudnya seperti ini, di semua bidang akan ada suatu bagian khusus yang bekerja sebagai pengadvokasian isu dari dan ke masyarakat.
Anggota Advokasi akan rutin mencari tahu isu-isu apa yang berkembang di dalam masyarakat terkait dengan bidang pihak terkait dan mengalirkannya ke pihak pimpinan beserta solusi yang ditawarkan, dan segera mengadvokasikan kembali ke masyarakat.
Jadi, terdapat suatu alur yang dapat dipertanggungjawabkan masalah dan hasil yang ditawarkan dari masyarakat ke pihak terkait kembali ke masyarakat.
Isu di masyarakat –> Bid. Advokasi –> Pimpinan –> Solusi –> Masyarakat –> Masyarakat menolak –> Bid. Advokasi –> dan terulang kembali siklusnya.
Sehingga pada akhirnya semua masalah tidak akan didemonstrasikan di jalan raya dan merugikan kepentingan bersama, karena
Sila ke-5 Pancasila adalah “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Jadi, tidak patutlah dilakukan suatu kegiatan penyaluran pendapat yang katanya dari masyarakat, dengan harus merugikan masyarakat yang seharusnya diselamatkan.
SOLUSI
Demokrasi bukanlah semata-mata demonstrasi, kita boleh saja mengutarakan pendapat kita terhadap proses pemerintahan yg sedang berjalan, tapi dengan cara yg tertib, dalam artian tidak merugikan orang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum, sepertinya manusia-manusia ini perlu di ingatkan lagi bahwa demonstrasi bukan dengan cara kekerasan dan urakan.. mungkin solusinya adalah memberi pemahaman kepada mahasiswa arti demonstrasi yg sebenarnya, kampus-kampus lebih sering mengadakan seminar tentang demonstrasi agar mahasiswanya dapat mengekspresikan kepeduliannya terhadap pemerintahan dengan cara yang baik dan elegan

#RevolusiMental
#IndonesiaJaya!


https://frdoom.wordpress.com/2016/10/23/polemik-demo-mahasiswa-benar-atau-salah/

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »