Demo Mahasiswa



Akhir-akhir ini sedang marak terjadi demo mahasiswa-mahasiswa yang membawa nama organisasinya untuk menuntut sesuatu hal yang terjadi di Indonesia agar sesuai dengan kemauan organisasi mereka.
Di pertengahan jalan, di hari Minggu sore yang cerah dimana jalanan biasanya kurang ramai, terjadi kemacetan, kemacetan yang terjadi ini cukup panjang, sampai memakan 15 menit waktu perjalanan yang seharusnya tidak sampai 2 menit.
Ternyata pada saat saya sampai di ujung dari kemacetan ini, ada sebuah mobil truk (seukuran truk pengangkut sampah) sedang melintang menutupi 2/3 dari badan jalan, yang menyisakan setidaknya jalur untuk 1 mobil untuk dapat lewat.
Terlihat di samping truk, ada seseorang (tidak tahu itu mahasiswa atau bukan) sedang berorasi menggunakan TOA di depan gerbang salah satu PTS (tidak disebutkan), dengan kondisi tidak ada pihak polisi, hanya satpam kampus, dan kumpulan orang lain yang ada disana.
Apakah hal ini benar?
Dari kejadian diatas, kita sama-sama dapat menganalisa apa yang terjadi pada saat itu, yang akan di tuliskan dalam beberapa poin:
1.       Mahasiswa tersebut mengkritisi kebijakan kampus tersebut
2.       Tidak ada pihak dari kepolisian lalu lintas yang berjaga (legal atau tidak)
3.       Tidak terlihat penggunaan atribut organisasi intra-kampus
4.    Kalimat yang diucapkan orang tersebut dari TOA tidak terdengar jelas pada jarak 10 meter

Ada hal yang menggelitik saat melihat keempat hal diatas yang terjadi saat demo yang penulis temui kemarin.

Pertama, tidak adanya keterlibatan hak-hak masyarakat kota dalam demonstrasi tersebut, jadi apakah harus dilakukan penutupan jalan?
Begitulah ironi dari demonstrasi yang terjadi saat ini, dimana seharusnya itu mahasiswa berdemo demi kepentingan masyarakat, isu-isu yang berkembang di masyarakat diselesaikan.
Jangan malah, kepentingan pribadi dan organisasi kampus saja yang ingin diutarakan.
Malah harus merugikan masyarakat lagi, yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampus kamu.
Percuma ingin menyuarakan aspirasi masyarakat,
Kalau hanya merugikan masyarakat.

Kedua, tidak jelas apakah demonstrasi diatas dilakukan legal atau illegal
Demonstrasi yang dibenarkan adalah yang dijaga oleh pihak kepolisian, untuk mencegah bentrok dan menjaga arus lalu lintas.
Apalagi seperti diatas, yang menutup 2/3 badan jalan utama dan menyebabkan kemacetan.
Tidak terlihat seseorang dengan seragam kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi tersebut.
Jadi, apakah kegiatan “penyuaran aspirasi” tersebut adalah legal?
Kita tidak pernah tahu.

Ketiga, tidak jelas apakah para pendemo tersebut adalah BENAR mahasiswa atau bukan
Demonstrasi yang benar di dalam lingkup kampus adalah dilakukan oleh organisasi intra-kampus yang memang sudah seharusnya menjaga kebijakan politik kampus tetap fair di kedua belah pihak, mahasiswa dan birokrasi.
Apakah mahasiswa tersebut tidak tahu mengenai tata krama demonstrasi mahasiswa?
Bagaimana pihak birokrasi dapat mengetahui pendemo adalah BENAR mahasiswa, bukan preman bayaran?
Gunakanlah atribut organisasi atau almamater kampus saat demonstrasi, karena dengan itulah aspirasimu dapat didengar.
Jangan berdemo seperti selayaknya orang yang tidak berpendidikan, kamu kan seorang MAHASISWA yang sudah melewati jalur pengkaderan kampus.
Ataukah pendemo itu bukan mahasiswa?
Berpikirlah sebagai mahasiswa pemikir, jangan menjadi mahasiswa “sok sosial”.
Keempat, lucu sekali karena aspirasimu dibatasi oleh volume TOAmu.
Pendemo yang kemarin penulis temui, terus menerus terdengar berteriak, namun entah apa yang disampaikan tidak terdengar jelas di telinga penulis.
Semoga bisa terdengar di telinga para birokrat, paling tidak satpam kampusnyalah.

Namun, tidak semua demonstrasi seperti yang diatas.
Ambil contoh nyata, di salah satu PTN di Indonesia yang melakukan demonstrasi langsung di depan pintu gedung rektorat kampus.
Ciri khas demonstrasi yang satu ini, adalah adanya penggunaan teaterikan tanpa kata dalam menyuarakan aspirasi mereka.
Saat mereka berdemo juga, langsung akan “memerahkan” lingkungan di sekitarnya, sehingga akan terlihat jelas siapa yang berdemo.


KESIMPULAN

Demonstrasi atau demo adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secarapolitik oleh kepentingan kelompok.
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Faktor Penyebab Terjadinya Demonstrasi Dalam iklim demokrasi, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar untuk mengungkapkan aspirasi yang tersumbat oleh sistem maupun oleh mentalitas para pengelola atau lembaga negara. Oleh karena itu tidak ada jaminan bahwa unjuk rasa akan hilang dengan sendirinya, walaupun sistem sudah tertata sedemikian rupa, sebab tarik-menarik kepentingan juga akan selalu menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, unjuk rasa juga bisa menjadi alat kontrol, sebagai kekuatan pengimbang agar tidak terjadi ketimpangan yang destruktif. Bahkan anti unjuk rasa adalah khas watak kekuasaan otoriter untuk tetap berdiri tegak, jangankan dikritik secara bersama-sama, individu pun tidak diperbolehkan dalam kekuasaan yang berkarakter otoriter.
Ada beberapa alasan mengapa terjadi unjuk rasa :     
1.       Digerakan oleh kelompok atau kepentingan (mungkin saja dibayar),
2.       Adanya curahan hati dan masukan rakyat yang belum terpenuhi yang bermula dari inkonsistensi para pengelola negara dalam merealisasikan kebijakannya.
3.       Orang awam yang hanya sekedar ingin meramaikan saja. Atau mungkin masih banyak lagi alasan lain yang memicu tergeraknya unjuk rasa itu. Unjuk rasa adalah hal biasa, yang perlu dijaga adalah ketentraman, kedamaian dan tidak anarkis

SARAN
Jadi, Demo yang seperti apakah yang ideal?
Menurut  saya, yang paling baik adalah adanya suatu forum di semua lembaga dan perusahaan, termasuk kampus yang khusus untuk bidang Advokasi Isu di Masyarakat yang terkait.
Maksudnya seperti ini, di semua bidang akan ada suatu bagian khusus yang bekerja sebagai pengadvokasian isu dari dan ke masyarakat.
Anggota Advokasi akan rutin mencari tahu isu-isu apa yang berkembang di dalam masyarakat terkait dengan bidang pihak terkait dan mengalirkannya ke pihak pimpinan beserta solusi yang ditawarkan, dan segera mengadvokasikan kembali ke masyarakat.
Jadi, terdapat suatu alur yang dapat dipertanggungjawabkan masalah dan hasil yang ditawarkan dari masyarakat ke pihak terkait kembali ke masyarakat.
Isu di masyarakat –> Bid. Advokasi –> Pimpinan –> Solusi –> Masyarakat –> Masyarakat menolak –> Bid. Advokasi –> dan terulang kembali siklusnya.
Sehingga pada akhirnya semua masalah tidak akan didemonstrasikan di jalan raya dan merugikan kepentingan bersama, karena
Sila ke-5 Pancasila adalah “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Jadi, tidak patutlah dilakukan suatu kegiatan penyaluran pendapat yang katanya dari masyarakat, dengan harus merugikan masyarakat yang seharusnya diselamatkan.
SOLUSI
Demokrasi bukanlah semata-mata demonstrasi, kita boleh saja mengutarakan pendapat kita terhadap proses pemerintahan yg sedang berjalan, tapi dengan cara yg tertib, dalam artian tidak merugikan orang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum, sepertinya manusia-manusia ini perlu di ingatkan lagi bahwa demonstrasi bukan dengan cara kekerasan dan urakan.. mungkin solusinya adalah memberi pemahaman kepada mahasiswa arti demonstrasi yg sebenarnya, kampus-kampus lebih sering mengadakan seminar tentang demonstrasi agar mahasiswanya dapat mengekspresikan kepeduliannya terhadap pemerintahan dengan cara yang baik dan elegan

#RevolusiMental
#IndonesiaJaya!


https://frdoom.wordpress.com/2016/10/23/polemik-demo-mahasiswa-benar-atau-salah/
Bobroknya Etika dan Moral Bangsa Ini

Bobroknya Etika dan Moral Bangsa Ini





Derasnya arus globalisasi banyak memberikan dampak negatif dan positif bagi perkembangan negara Indonesia. Namun, dampak negatif yang banyak kita dapatkan daripada dampak positif. Salah satu dampaknya adalah semakin menurunnya moralitas bangsa ini. Perubahan akibat globalisasi yang terjadi justru cenderung mengarah pada krisis moral dan akhlak. Sehingga memunculkan sejumlah permasalahan kompleks melanda negeri ini akibat moral. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, dari orang miskin hingga pejabat tinggi negara, semuanya terkena dampak krisis moral. Dan hal kecil seperti anak-anak sekolah membolos pelajaran. Belum lagi tindakan-tindakan kriminal yang setiap hari biasa kita lihat. Maka dari itu, agar setelah dewasa nanti seseorang memiliki moralitas yang baik. Seharusnya penanaman nilai etika, dan moral diterapkan sejak dini, baik dari keluarga, sekolah, masyarakat maupun pemerintah harus saling bekerja sama dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan.

Rasanya krisis moral terjadi karena nilai-nilai Pancasila sekarang ini mulai luntur dan tidak lagi diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila yang seharusnya sebagai pedoman hidup dan falsafah bangsa kini hanya sebagai semboyan belaka. Dalam bertindak, orang-orang sudah tidak mengindahkan asas Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Jati diri bangsa kini telah luntur, sehingga timbulah perilaku amoral yang merugikan orang lain dan membuat semakin terpuruknya negeri ini.

Permasalahan ini sudah menjalar sampai pada semua aspek kehidupan. Beberapa krisis moral yang dapat kita lihat diantaranya yaitu dari sistem pendidikan kita, ketidakpedulian dengan sesama, tidak ada etika dan akhlak di perkotaan,, tayangan-tayangan di televisi yang kurang mendidik, perilaku para pejabat kita yang semau-maunya, hingga masalah yang kompleks, seperti  kenakalan remaja.

Faktanya, pendidikan di Indonesia, sangat mengedepankan nilai kognitif dari siswa-siswanya tanpa melihat aspek afektifnya. Dan menjadi tolak ukur kecerdasan siswanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya Ujian Nasional atau yang biasa dikenal sebagai UN. Tapi mengapa mata pelajaran Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan tidak ikut diujikan? Padahal kedua mata pelajaran ini memberikan pendidikan karakter dan aspek moralitas yang dapat membentuk serta membangun karakter siswa menjadi lebih baik.  Apalah artinya seorang anak yang cerdas apabila tidak memiliki hati nurani, sombong, angkuh, dan berperilaku tidak baik. Seperti halnya kasus para pejabat tinggi baru-baru ini. Mereka mengenyam pendidikan yang tinggi dan gelar sarjana yang berentet namun masih saja banyak yang melakukan korupsi dan mengambil hak milik rakyat. Jika orang yang memiliki moral dan akhlak yang baik pasti tidak akan melakukan hal yang merugikan negara dan membuat rakyat menderita.

Disisi lain, UN sendiri ternyata menyebabkan ketakutan tersendiri bagi para siswa, takut kalau tidak lulus, takut mengecewakan orang tua, takut tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, dan sebagainya. Kondisi ini menyebabkan siswa memilih jalan pintas lain agar dapat lulus sekolah. Dengan membeli kunci jawaban, siswa dapat memperoleh nilai yang baik.  Hal ini membuat oknum-oknum yang mentalnya bobrok memperjual belikan kunci jawaban, untuk keuntungannya mereka sendiri.

Fakta yang lain adalah sekarang ini banyak orang bertindak dan berperilaku sesuai kehendaknya sendiri. Tak peduli itu merugikan orang lain atau tidak, melanggar hukum/aturan atau tidak, membahayakan dirinya sendiri dan orang lain atau tidak, yang penting menguntungkan bagi dirinya. Contohnya saja seperti yang sering disiarkan di salah satu televisi swasta, acara Reportase Investigasi. Dalam acara ini banyak mengungkap kenakalan-kenakalan oknum tidak bertanggung jawab yang hanya ingin meraih keuntungan sebanyak mungkin dengan cara-cara yang merugikan dan membahayakan orang lain. Misalnya saja kecurangan pedagang sirup, dia menggunakan pewarna tekstil, pemanis buatan, perisa buah-buahan, dan boraks atau biasa disebut pijer. Bahan-bahan  tersebut dengan mudah diperoleh dan dijual secara bebas di pasaran. Parahnya, oknum tak bertanggung jawab tersebut menjual dengan merk-merk terkenal. Namun, yang saya herankan keluarga dan dirinya sendiri ikut mengkonsumsi sirup tersebut. Padahal oknum tersebut mengetahui bahaya yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi sirup tersebut. Itu merupakan salah satu contoh kasus yang telah terungkap dan masih banyak lagi kasus yang serupa. Kasus tersebut menunjukkan bahwa rendahya moral bangsa negeri ini hingga tak peduli apa yang mengancam dirinya dan orang lain. Dan hanya mementingkan keuntungan sendiri, tanpa melihat dampak di masa yang akan datang terhadap koraban-korbannya.

Sikap individualis dan egois telah menjangkiti masyarakat, terutama lingkup perkotaan. Rutinitas kehidupan perkotaan penuh dengan kesibukan dan keramaian kota, selain itu kebanyakan di perkotaan rumah-rumah dalam bentuk apartemen dan perumahan sehingga membuat orang cenderung lebih individual, kurang bersosialisasi, dan acuh tak acuh terhadap orang lain bahkan tidak mengenal tetangga-tetangganya.  Seakan-akan mereka memiliki semboyan “loe loe, gue gue”. Dalam bergaul mereka pun memilih-milih, harus yang kayalah, yang gaul, yang inilah, yang itulah dan harus sederajat dengan mereka.

Kebiasaan anak jaman sekarang yang biasa kita lihat adalah terjadinya tawuran antar sekolah, konflik antar anak sekolah yang mengakibatkan perkelahian dan pembunuhan, kenakalan remaja yang berlebihan, siswa-siswi yang dianggap tidak sopan, tidak bertanggung jawab terhadap tindakannya, juga banyak siswa sekolah yang menjadi korban narkoba  Kebiasaan tawuran pun sekarang malah jadi budaya, tak jarang dari mereka melakukan tawuran hanya untuk membuat sensasi, onar, dan kisruh tanpa alasan dan masalah yang jelas. Kenakalan remaja seperti free sex, pergaulan bebas, dan pemakaian narkoba sudah menjalar hingga ke pelosok desa. Belum lagi, maraknya video perzinahan yang semakin mudah diakses dan didapatkan. Dengan hanya mengeluarkan uang yang tak seberapa, orang dapat mendownloadnya dari situs-situs di internet dan dari pedagang-pedagang nakal.

Tidak hanya itu saja, tayangan-tayangan di televisi sekarang ini banyak yang tidak mendidik. Contohnya saja sinetron, kebanyakan sinetron ditonton oleh para remaja. Sinetron menyuguhkan cerita yang berbau percintaan, pertengkaran, kisah seorang perempuan menjadi laki-laki, penganiayaan, pergaulan bebas, tren saat ini dan lain-lain. Dan parahnya hal tersebut ditiru oleh para remaja seperti memakai rok diatas lutut ke sekolah, pakaian yang ketat, merokok, dan lainnya. Umumnya, para remaja sekarang lebih menggemari menonton sinetron ketimbang berita tentang permasalahan yang ada di negeri ini. Akibatnya mereka menjadi bersikap acuh tak acuh dengan perkembangan bangsa ini.


KESIMPULAN

Umumnya, penanaman nilai etika, moral, dan akhlak tidak hanya ditanamkan di lingkungan keluarga saja namun diperlukan kerja sama dari pihak sekolah, masyarakat dan pemerintah. Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dimana seorang anak mendapatkan bekal pendidikan etika, moral, dan akhlak. Peranan orang tua sangat penting dalam proses perkembangan moral anak. Sejak dini orang tua harus mampu memberikan arahan, bimbingan, serta teladan kepada anak. Melalui pengajaran akhlak seperti  dididik dan diberikan pengertian tentang perbuatan baik dan buruk, menanamkan nilai-nilai keagamaan,  dan tata krama. Orang tua harus selalu mengawasi segala perilaku dan perkembangan anaknya terutama ketika anak menginjak usia remaja, karena di usia ini terjadi ketidak seimbangan emosi sehingga mudah terbawa ke hal-hal yang buruk.

Selanjutnya adalah lingkungan sekolah. Dalam lingkungan sekolah, peran guru harus aktif dalam memberikan penanaman etika, dan moral, kepada siswanya. Tak hanya pengetahuan saja yang diajarkan dalam pembelajaran namun guru harus mampu mendidik dan memberikan nilai-nilai kebaikan serta memberikan teladan bagi siswa. Guru dituntut untuk kreatif dalam mengajarkan nilai-nilai moral yang akan diberikan kepada siswa. Sehingga tidak hanya aspek kognitif saja yang di dapat siswa tetapi aspek afektif dan psikomotorik juga. Dengan begitu siswa dapat menanamkan dan menerapkan sikap yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Jadi tak hanya peran guru Agama atau Pendidikan Kewarganegaraan saja yang menanamkan etika, dan moral pada diri siswa, tetapi semua guru harus memberikan nilai-nilai kehidupan kepada siswa.


SARAN 

Krisis moralitas yang melanda negeri ini adalah akibat dari globalisasi dan modernisasi. Semua masalah yang terjadi berawal mula dari krisis moralitas. Tanpa adanya krisis moralitas pasti semua akan berjalan dengan baik dan meningkatnya kemajuan negara ini. Dalam mengatasi permasalahan moral, yang memiliki peran paling utama adalah orang tua. Walau demikian tak hanya orang tua tetapi sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus saling bekerja sama dan  dalam membangun dan membentuk karakter generasi muda menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu pendidikan moral begitu penting bagi sesorang. Karena dengan seseorang memiliki moral yang baik, kepribadian yang sopan santun, bertata krama, dan peduli dengan sesama, maka akan terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan, baik dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa, maupun agama. Dan ketika ia diberi amanat untuk menjadi seorang pemimpin, dia tidak akan berani melakukan hal-hal yang merugikan negara dan mengambil yang bukan haknya karena etika, moral, dan akhlak yang baik telah tertanam dalam dirinya.



 Albertus Ekakrisna Prasetya
Tugas Penulisan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Kelas 2 SMA