Sebenarnya masih banyak orang yang masih bingung, perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap tanggal 1 Juni.
Kedua hari
peringatan terhadap lambang negara itu berbeda makna.
Hari Kesaktian Pancasila ini, berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI yang terjadi 30 September 1965.
Pada tanggal 30 September
1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S).
Otoritas militer, dan
organisasi keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut
merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk
membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di
Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, 6 Jenderal
dan 1 Kapten serta beberapa orang lainnya dibunuh yang digambarkan pemerintah
sebagai upaya kudeta.
Pada akhirnya, gejolak
yang timbul akibat G30S berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia.
Pemerintah ORBA kemudian
menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan
tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Nah, berbeda dengan Hari
Kesaktian Pancasila, Hari Lahirnya Pancasila merupakan peringatan Pancasila
dijadikan lambang negara. Penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang BPUPKI
pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari itu, ada 3 orang tokoh memaparkan tentang
dasar negara. Orang itu adalah Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
Naskah resmi Pancasila
baru disahkan tanggal 18 Agustus 1945 melalui rapat PPKI. Memang dalam
sejarahnya perumusan naskah Pancasila mengalami sejarah yang cukup panjang dan
muncul perdebatan hingga sampai pada rumusan yang sekarang kita kenal.
Yang patut kita syukuri
adalah bahwa pada saat ini adalah kehadiran Pancasila mempersatukan kita dalam
bingkai NKRI. Mau menjadi seperti apa NKRI tanpa adanya Pancasila sebagai
dasarnya? Indonesia yang memiliki keanerangaman suku, agama dan kepercayaan,
ras, kebudayaan yang tersebar dari Sabang hingga Merauke tidak akan bersatu
tanpa adanya Pancasila. Pancasila buah pemikiran yang cermelang dari para Bapak
Bangsa Indonesia
Praktek penghapusan ideologi
di era Orde Baru, menyebabkan bangsa kita mengalami kemunduran, miskin
imajinasi, tidak kritis, dan kurang kreatif. Hingga saat ini, banyak generasi Indonesia,
yang lahir di era Orba hingga sekarang, masih suram ketika melihat sejarah
negerinya.
Sebagian kontrak pertambangan
banyak yang merugikan bangsa Indonesia, seperti kontrak dengan Freeport, sebenarnya
adalah hasil kongkalikong Soeharto dan modal asing. Utang luar negeri yang
terus bertambah dan sangat membebani APBN kita.
Sekarang ini, 72 tahun
usia Pancasila, sudah saatnya kita menyambungkan kembali benang-benang sejarah
bangsa Indonesia yang pernah diputus pada masa Orde Baru. Mari kita
menghidupkan kembali roh Pancasila yang sangat anti-kolonialisme dan
anti-imperialisme dan anti-komunisme untuk kembali membebaskan dan
menyelamatkan negeri ini dari penjajahan baru