Membangun Indonesia pada Hari Kesaktian Pancasila




Sebenarnya masih banyak orang yang masih bingung, perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap tanggal 1 Juni.
Kedua hari peringatan terhadap lambang negara itu berbeda makna.

Hari Kesaktian Pancasila ini, berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI yang terjadi 30 September 1965.
Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S).

Otoritas militer, dan organisasi keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, 6 Jenderal dan 1 Kapten serta beberapa orang lainnya dibunuh yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta.


Pada akhirnya, gejolak yang timbul akibat G30S berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia.
Pemerintah ORBA kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.


Nah, berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, Hari Lahirnya Pancasila merupakan peringatan Pancasila dijadikan lambang negara. Penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari itu, ada 3 orang tokoh memaparkan tentang dasar negara. Orang itu adalah Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno.

Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
Naskah resmi Pancasila baru disahkan tanggal 18 Agustus 1945 melalui rapat PPKI. Memang dalam sejarahnya perumusan naskah Pancasila mengalami sejarah yang cukup panjang dan muncul perdebatan hingga sampai pada rumusan yang sekarang kita kenal.

Yang patut kita syukuri adalah bahwa pada saat ini adalah kehadiran Pancasila mempersatukan kita dalam bingkai NKRI. Mau menjadi seperti apa NKRI tanpa adanya Pancasila sebagai dasarnya? Indonesia yang memiliki keanerangaman suku, agama dan kepercayaan, ras, kebudayaan yang tersebar dari Sabang hingga Merauke tidak akan bersatu tanpa adanya Pancasila. Pancasila buah pemikiran yang cermelang dari para Bapak Bangsa Indonesia

Praktek penghapusan ideologi di era Orde Baru, menyebabkan bangsa kita mengalami kemunduran, miskin imajinasi, tidak kritis, dan kurang kreatif. Hingga saat ini, banyak generasi Indonesia, yang lahir di era Orba hingga sekarang, masih suram ketika melihat sejarah negerinya.
Sebagian kontrak pertambangan banyak yang merugikan bangsa Indonesia, seperti kontrak dengan Freeport, sebenarnya adalah hasil kongkalikong Soeharto dan modal asing. Utang luar negeri yang terus bertambah dan sangat membebani APBN kita.

Sekarang ini, 72 tahun usia Pancasila, sudah saatnya kita menyambungkan kembali benang-benang sejarah bangsa Indonesia yang pernah diputus pada masa Orde Baru. Mari kita menghidupkan kembali roh Pancasila yang sangat anti-kolonialisme dan anti-imperialisme dan anti-komunisme untuk kembali membebaskan dan menyelamatkan negeri ini dari penjajahan baru

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »