Lemahnya Keadilan di Indonesia
Berbicara tentang keadilan, merupakan hal yang berat untuk diperbincangkan. Betapa tidak, keadilan sangat sulit diperoleh, keadilan tidak hanya melihat dari satu sisi, tetapi tentu harus melihat dari berbagai sisi. Banyak hal yang harus dipertimbangkan yang membuat keadilan berat untuk diperbincangkan. Tetapi pada kesempatan kali ini saya ingin mencoba memperdalam apa maksud dari keadilan itu sendiri, dan bagaimana contoh-contoh keadian yang ada di Indonesia
Menurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Menurut Plato, keadilan diproyeksikan pada diri manusia, sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut pendapat yang lebih umum, keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Dari dua ahli diatas, dan menurut pendapat umum dapat disimpulkan bahwa keadilan bukan hanya berarti sama rata, keadilan lebih dari itu, keadilan bermakna memberikan sesuatu sesuai dengan hak dan kewajibannya. Perilaku adil dapat berupa adil terhadap diri sendiri, adil terhadap orang lain, dan adil terhadap mahluk hidup lainnya.
Berbicara keadilan, menurut pendapat saya keadilan di Indonesia masih mengkhwatirkan. Pasalnya, keadilan di Indonesia tidak pada tempatnya. Mengapa Indonesia tidak pada tempatnya? Karena Indonesia kehilangan ideologinya. Ideologi Pancasila inilah yang sudah mulai memudar, dan mulai menghilang pada bangsa kita. Memang sampai saat ini kita masih memakai Pancasila sebagai Idiologi bangsa tapi hanya sebatas slogan saja sedangkan penerapannya tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen sehingga yang terjadi adalah terpuruknya bangsa kita.
Pancasila sila ke-5 yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “ nyatanya sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya masyarakat kelas bawah belum memperoleh keadilan yang semestinya atau yang sepantasnya. Jelas nyatanya Karena Pancasila tidak dilaksanakan secara Murni Dan konsekuen yang terjadi adalah krisis moral dimana seluruh Aspek kehidupan bernegara menjadi rusak dan akibatnya Indonesia menjadi terpuruk.
Keadilan yang sering menjadi sorotan adalah keadilan mengenai Hukum di Indonesia. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam dari seluruh lapisan masyarakat. Hakim sebagai orang yang dianggap sebagai ujung tombak untuk mewujudkan adanya keadilan, ternyata tidak luput juga dari cercaan dan berbagai macam intervensi masyarakat. Hal ini dapat mengakibatkan keputusan hakim yang tidak independen dan di ragukan pertimbangan dan keputusannya. Banyaknya putusan yang dianggap tidak adil oleh masyarakat telah menyebabkan adanya berbagai aksi yang merujuk pada kekecewaan pada hukum.
Sebenarnya satu hal lain lagi yang menjadi penyebab bobroknya keadilan di Negara tercinta kita ini, yaitu para penegak hukum yang gila uang. Mudah bagi mereka untuk dibisiki dengan uang, agar tersangka dapat bebas atau masalahnya dianggap hilang tanpa sebab. Dengan adanya kenyataan ini harus kemana rakyat biasa seperti kita harus berlindung? Sedang orang-orang yang kita percayai, yang duduk di lembaga tinggi sudah kehilangan pikirannya untuk benar benar menegakkan keadilan. Jika kita sudah tidak percaya lagi pada pengadilan, pada institusi mana lagi kita akan meminta keadilan di negeri ini?
Banyak contoh kasus hukum yang terjadi di Indonesia dan sampai saat ini masih dipertanyakan, antara lain:
- Seorang buruh pabrik bernama Hamdani divonis hukuman kurungan 2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober 2002, atas tuduhan mencuri sandal jepit milik perusahaan tempatnya bekerja.
- Tabriji, warga Serang, pada November 2009, divonis hukuman 7 bulan penjara karena terbukti mencuri dua ekor bebek milik tetangganya
- Ambil tiga buah kakao, nenek Minah divonis 1,5 bulan penjara
- Mencuri sebutir semangka, Basar Suyanto dan Kholil ditahan di LP Kediri, dan terancam hukuman 5 tahun penjara, dan masih banyak lagi kasus lain.
Hal-hal kecil semacam inilah yang menjadi lemahnya keadilan hukum di Indonesia. Mari
kita bandingan kasus hukum diatas dengan kasus hukum para pejabat di Indonesia
yang korupsi dan mencuri uang negara hingga miliyaran bahkan lebih tetapi hukuman
yang diberikan tidak sebanding dengan apa yang telah mereka perbuat.
Dari semua kasus tersebut, keadilan di Indonesia belum sepenuhnya merata bagi masyarakat kecil. Jika hal ini terus tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah, masyarakat kecil akan terus tertindas dan para pejabat semakin berkuasa untuk mencuri uang rakyatnya untuk keperluan pribadi maupun golongan.
ooooooo
Pandangan Hidup untuk Menggapai Cita-Cita
Setiap
manusia pasti memiliki pandangan hidup dan cita-cita. Pandangan hidup
dan cita-cita ini memiliki hubungan yang sangat erat. Pandangan hidup
inilah yang membuat cita-cita dapat terpenuhi, atau tidak hanya sebatas
angan-angan.
Pandangan hidup
artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,
dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Sedangkan cita-cita adalah keinginan
atau hasrat yang didambakan oleh individu dan diharapkan terjadi di waktu yang
akan datang.
Hubungan pandangan hidup dengan
cita-cita yaitu cita-cita adalah visi seseorang yang harus diwujudkan dengan
melakukan prinsip-prinsip hidup masing-masing.
Orang yang memiliki pandangan hidup pasti memiliki tujuan, dan tujuan ini biasa di sebut cita-cita.
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah
keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik
keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh
seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita ini tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Apabila cita-cita ini tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Mengingat-ingat
saat sebelum sekolah dahulu, banyak kata-kata yang sering kita dengar
"Nanti aku mau jadi dokter..." .... "Nanti aku mau jadi pilot, mau jadi
masinis, mau jadi ........." anggapan ini terus ada, hingga kira-kira
lepas dari Sekolah Menengah Pertama. Pada saat inilah kata-kata tersebut
terus goyah. Semua keinginan dan kata-kata yang terdengar jelas saat
seusia 7 tahun, lama-lama hilang dan punah. Di antara teman-teman
sebaya juga sudah memikirkan hal-hal yang lebih. Walaupun memang
pikiran belum serealistis orang dewasa. Masih ada pada tahap "Ahh
sekarang harus serius nih, nanti sekolah yang bener, abis itu lulus,
abis itu kuliah, terus abis itu kerja" itu yang sering dibicarakan
sewaktu masa SMA kelas 1. Semakin masuk ke semester akhir di kelas 3,
pasti pikiran akan terbuka, dan berpikir lebih realistis lagi. Mereka
akan mengejar dan terus mengejar apa cita-cita yang inginkan. Ingin
kemana mereka berjuang, dan ingin kemana mereka bekerja.
Saat tamat SMA, sekolah menengah atas. Kebanyakan siswa, mempunyai pandangan hidup bahwa penderitaan mereka saat sekolah sudah selesai. Padahal di tahap ini, siswa yang lulus sekolah, diuji pada fase ini. Apakah ia akan melanjutkan untuk bekerja, atau melanjutkan perguruan tinggi? Apakah ia ingin sukses? Apakah ia ingin gagal? Tentunya semua orang tidak menginginkan gagal, pasti semua orang ingin sukses.
Hal
ini lah yang berhubungan dengan pandangan hidup manusia. Bagaimana
pandangan hidup tersebut terus sejalan dengan cita-cita yang diinginkan.
Bagaimana cara agar mengubah pola pikir dengan pandangan hidup yang
berkualitas, agar dapat mencapai tujuan dari cita-cita tersebut.